LatihanSoal - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMA Ekonomi (Acak) ★ Ujian Semester 2 Ekonomi SMA Kelas 10. Bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah. a. bank swasta. b. bank asing. c. bank koperasi. Art4iw. Jakarta Bank merupakan lembaga keuangan yang sudah tak asing lagi di mata masyarakat. Bank menjadi pilihan yang aman untuk menyimpan atau meminjam uang. Jenis-jenis bank juga beragam sesuai beragam aspek pula. Cara Mengambil Uang di ATM Berbagai Bank Secara Aman Cara Mengambil Uang di ATM Berbagai Bank Secara Aman Cara Mengambil Uang di ATM Berbagai Bank Secara Aman Menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dana dapat meliputi pengumpulan data dari masyarakat baik dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Bank juga biasanya memberikan balas jasa berupa bunga atau hadiah lainnya untuk menarik masyarakat agar menggunakan jasa bank tersebut. Jasa perbankan yang biasanya ditawarkan adalah berupa jasa setoran, pembayaran, transfer, penagihan, kliring, kredit, dan masih banyak lagi. Jenis-jenis bank digolongkan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Aspek tersebut meliputi fungsi, kepemilikan, status, dan operasional. Berikut jenis-jenis bank ditinjau dari aspek tertentu yang berhasil rangkum dari berbagai sumber Jumat 15/3/2019Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinyaBank Sentral Bank sentral bertanggung jawab atas kebijakan moneter seperti stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan di sebuah negara. Di Indonesia, bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Tujuan ini didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiganya adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Bank Umum Menurut Otoritas Jasa Keuangan OJK, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum. Bank umum menawarkan berbagai produk dan jasa kepada masyarakat sesuai fungsinya dengan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat, jual beli valuta asing, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum yang berarti bank tersebut dapat meberikan seluruh jasa perbankan yang ada kepada masyarakat dan wilayah operasionalnya tersebar di seluruh wilayah. Bank Perkreditan Rakyat Menurut Otoritas Jasa Keuangan OJK Bank Prekreditan Rakyat BPR merupakan Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, namun dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih terbatas dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Hal ini karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian. Pada umumnya lokasi BPR dekat dengan tempat masyarakat yang bank berdasarkan operasionalnyaBank konvensional Bank konvensional merupakan bank yang kegiatan usahanya memberikan jasa dan lalu lintas keuangan secara umum sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ketentuan ini meliputi penggunaan metode penetapan harga sesuai tingkat suku bunga dan menghitung biaya-biaya yang diperlukan. Bank konvensional umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dan menyalurkan dana masyarakat. Bank Syariah Bank syariah merupakan bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Sesuai UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan 'adl wa tawazun, kemaslahatan maslahah, universalisme alamiyah, serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal. Yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf nazhir sesuai kehendak pemberi wakaf wakif.Jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikanBank Milik Pemerintah Bank milik pemerintah merupakan bank yang didirikan oleh pemerintah atau negara dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara. Contoh bank milik pemerintah di Indonesia adalah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Bank milik pemerintah juga meliputi bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang disebut juga Bank Pemerintah Daerah BPD. Bank Milik Swasta Nasional Bank milik swasta nasional didirikan oleh pihak swasta nasional. Saham pada bank ini juga sebagian besar dimiliki oleh swasta nasional. Contoh bank swasta nasional di Indonesia adalah BCA, bank Muamalat, Bank Permata, Bank Danamon, dan lain sebagainya. Bank Milik Asing Bank milik asing merupakan bank yang dimiliki oleh pihak asing dari luar negeri yang membuka cabang di suatu negara lainnya. Bank ini dapat berupa bank milik swasta asing atau pemerintah asing yang kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Bank milik asing di Indonesia contohnya seperti Citibank, HSBC, Bank of America, Deutsche Bank dan masih banyak lagi. Bank Milik Koperasi Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham dan pendiriannya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnya Bank Umum Koperasi Indonesia Bank Milik Campuran Bank milik campuran merupakan bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Namun kepemilikan saham tersebut didominasi oleh warga negara tempat bank tersebut didirikan. Contoh bank milik campuran di Indonesia adalah Rabobank International Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, dan masih banyak lagi.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Bank adalah lembaga keuangan yang fungsi dan kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada pihak yang memerlukan dana, serta beberapa jasa lain seperti mengedarkan dan mengawasi mata uang, tempat penyimpanan benda-benda berharga, serta memperlancar lalu lintas transaksi bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat merupakan suatu badan usaha yang menghimpun dana masyarakat funding, menyalurkannya dalam bentuk kredit lending, serta memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat. Perbankan memiliki kedudukan yang strategis, yakni sebagai penunjang kelancaran sistem pembayaran, pelaksanaan kebijakan moneter dan pencapaian stabilitas sistem keuangan, sehingga diperlukan perbankan yang sehat, transparan dan dapat Bank Berikut definisi dan pengertian bank dari beberapa sumber bukuMenurut Abdurrachman 2014, bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan-perusahaan. Menurut Kasmir 2008, bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa-jasa bank Dendawijaya 2003, bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan financial intermediaries, yang menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana pada waktu yang ditentukan. Menurut Ismail 2011, bank adalah lembaga keuangan yang fungsi utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat dan memberikan pelayanan dalam bentuk jasa-jasa Ikatan Akuntan Indonesia 2012, bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas dan Fungsi Bank Menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1998 tentang Perbankan, tujuan utama bank adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan dalam meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Adapun fungsi bank adalahPenghimpun dana masyarakat. Penghimpun dana masyarakat bisa berbentuk simpanan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang dipersamakan dengan itu. Menyalurkan dana masyarakat. Menyalurkan dana masyarakat bisa berbentuk kredit atau yang dipersamakan dengan Kasmir 2012, terdapat tiga fungsi utama bank, yaituSebagai badan perantara dalam perkreditan berfungsi sebagai penerima kredit atau berupa uang yang dipercayakan masyarakat seperti tabungan, giro dan deposito. Sebagai badan yang memiliki kemampuan mengedarkan uang baik uang giral maupun uang intermediary finance yaitu perantara dari pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan beberapa fungsi dan tujuan bank secara detail adalah sebagai berikuta. Penciptaan uang Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan kliring. Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang Mendukung kelancaran mekanisme pembayaran Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran Penghimpunan dana simpanan masyarakat Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang Mendukung kelancaran transaksi internasional Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang atau jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan Penyimpanan barang-barang berharga Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa safety box atau safe deposit box. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat Pemberian jasa-jasa lainnya Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank sebagai tempat Bank Menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1998 tentang Perbankan, bank dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis, yaitu sebagai berikut Kasmir, 2012a. Jenis bank berdasarkan fungsinya Berdasarkan fungsinya, bank dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank Umum. Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersil commercial bank. Bank Perkreditan Rakyat BPR. Bank Perkreditan Rakyat BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya di sini kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank Jenis bank berdasarkan kepemilikannya Berdasarkan kepemilikannya, bank dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu Bank milik pemerintah. Bank milik pemerintah merupakan bank yang akte pendiriannya maupun modal bank ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga keuntungannya dimiliki oleh pemerintah pula. Bank milik swasta nasional. Bank milik swasta nasional merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional, sehingga keuntungannya menjadi milik swasta pula. Bank milik koperasi. Bank milik koperasi merupakan bank yang kepemilikan saham-sahamnya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contoh bank milik koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia Bukopin. Bank milik asing. Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Jelas kepemilikannya pun dimiliki oleh pihak luar negeri. Bank milik campuran. Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara Jenis bank berdasarkan status Berdasarkan statusnya, bank dapat dibagi menjadi dua jenis, yaituBank devisa. Bank devisa merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, dan pembayaran L/C. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh Bank Indonesia. Bank non devisa. Bank non devisa adalah bank yang belum mendapat izin dari Bank Indonesia untuk memberikan pelayanan lalu lintas pembayaran dalam dan luar negeri seperti bank Jenis bank berdasarkan cara menentukan harga Berdasarkan cara menentukan harga, bank dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu Bank berdasarkan prinsip konvensional. Ini adalah mayoritas bank yang berkembang di Indonesia dewasa ini adalah bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menetapkan bunga sebagai harga dan mengenakan biaya dalam nominal atau persentase tertentu fee base. Bank konvensional mendapatkan keuntungan dengan cara menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk simpanan giro, tabungan maupun deposito. Harga untuk pinjaman kredit juga ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga. Sedangkan penetapan keuntungan untuk jasa bank lainnya ditetapkan biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Bank berdasarkan prinsip syariah. Bank yang berdasarkan prinsip syariah menggunakan aturan perjanjian menurut hukum islam dalam pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil mudharabah, pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal musharakah, prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan murabahah, pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan ijarah atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain ijarah wa iqtina.e. Jenis bank berdasarkan kantor Selain itu menurut Kasmir 2012, berdasarkan lokasi, lingkup kegiatan dan kepadatan transaksi, kantor bank dapat dikelompokkan dalam tiga jenis, yaitu Kantor Pusat. Merupakan kantor di mana semua kegiatan perencanaan sampai kepada pengawasan terdapat di kantor ini. Setiap bank memiliki satu kantor pusat dan kantor pusat tidak melakukan kegiatan operasional sebagaimana kantor bank lainnya, akan tetapi mengendalikan jalannya kebijaksanaan kantor pusat terhadap cabang-cabangnya. Dapat diartikan pula bahwa kegiatan kantor pusat tidak melayani jasa bank kepada masyarakat Cabang Penuh. Merupakan salah satu kantor cabang yang memberikan jasa bank paling lengkap. Dengan kata lain, semua kegiatan perbankan ada di kantor cabang penuh dan biasanya kantor cabang penuh membawahi kantor cabang Cabang Pembantu. Merupakan kantor cabang yang berada di bawah kantor cabang penuh dimana kegiatan jasa bank yang dilayani hanya sebagian saja. Perubahan status dari cabang pembantu ke cabang penuh dimungkinkan apabila memang cabang tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai cabang penuh dari kantor pusat. Kantor Kas. Merupakan kantor bank yang paling kecil dimana kegiatannya hanya meliputi teller/kasir saja. Dengan kata lain, kantor kas hanya melakukan sebagian kecil dari kegiatan perbankan dan berada di bawah cabang pembantu atau cabang penuh. Bahkan sekarang ini banyak kantor kas yang dilayani dengan mobil dan sering disebut kas keliling. Sumber Dana Bank Menurut Dendawijaya 2003, dana di bank dapat berasal dari beberapa sumber, yaitu sebagai berikuta. Dana sendiri dana pihak pertama Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham atau pemilik bank. Dana sendiri terdiri dari sebagai berikut Modal yang disetor. Modal yang disetor yaitu jumlah uang yang disetor secara efektif oleh pemegang saham pada waktu bank berdiri. Bank mencari tambahan modal untuk mencapai ketentuan modal minimum Capital Adequacy Ratio dengan cara melakukan penjualan saham go public. Cadangan-cadangan. Cadangan-cadangan adalah sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan digunakan untuk menutup timbulnya risiko dikemudian hari. Laba yang ditahan. Laba yang ditahan adalah bagian laba yang menjadi milik pemegang saham, akan tetapi oleh rapat umum pemegang saham diputuskan untuk tidak dibagi dan dimasukkan kembali dalam modal Dana pinjaman dana pihak kedua Dana pinjaman adalah dana yang berasal dari pihak luar yang terdiri dari sebagai berikutPinjaman bank lain interbank call money. Pinjaman dari bank lain adalah pinjaman yang berasal dari bank lain di dalam negeri yang diminta bila ada kebutuhan dana mendesak yang diperlukan bank, misalnya untuk menutup kewajiban kliring. Pinjaman bank atau lembaga keuangan di luar negeri. Pinjaman dari bank atau lembaga keuangan di luar negeri adalah pinjaman dalam jangka menengah yang realisasinya harus melalui persetujuan BI yang bertindak sebagai pengawas kredit luar negeri PKLN. Pinjaman Lembaga Keuangan Bukan Bank LKBB. Pinjaman dari LKBB biasanya berbentuk surat berharga yang dapat diperjualbelikan sebelum tanggal jatuh tempo. Pinjaman Bank Indonesia. Pinjaman dari Bank Indonesia adalah pinjaman yang diberikan oleh Bank Indonesia sesuai dengan syarat dan kewajiban yang Dana masyarakat dana pihak ketiga Dana masyarakat adalah dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang diperoleh bank dengan menggunakan instrument produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Dana masyarakat dihimpun dalam bentuk giro, deposito, tabungan. Giro demand deposits. Giro adalah simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Deposito time deposits. Deposito adalah simpanan berjangka yang dikeluarkan oleh bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan jangka waktu yang telah dijanjikan sebelumnya. Tabungan savings. Tabungan adalah simpanan pihak ketiga yang dikeluarkan oleh bank yang penyetoran dan penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masingmasing Bank Menurut Purnamawati, dkk 2014, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bank antara lain adalah sebagai berikut Penghimpunan dan penyaluran dana. Keberhasilan suatu bank dalam memenuhi maksud tersebut dipengaruhi oleh kepercayaan masyarakat pada bank yang bersangkutan, perkiraan tingkat pendapatan yang akan diperoleh oleh penyimpan dana, pelayanan yang diberikan oleh bank kepada penyimpan dana. Penggunaan dana. Dana yang telah dihimpun sebagian besar berasal dari deposan yang menimbulkan kewajiban bagi bank untuk membayar imbal jasa berupa bunga. Berdasarkan kebutuhan itu dan untuk memperolah penerimaan dalam rangka menutup biaya-biaya lain maka bank mengalokasikan dananya dalam berbagai bentuk aktiva dengan berbagai macam penghimpunan dan penggunaan dana. Biaya yang dikeluarkan dalam menghimpun dana harus lebih kecil daripada penerimaan yang diperoleh dari penyaluran dana. Kredit bank. Kredit yang dimaksud disini adalah pemberian fasilitas pinjaman bukan berdasarkan prinsip syariah kepada nasabah, baik berupa fasilitas pinjaman tunai cash loan misalnya bank garansi dan letter of credit. Kliring. Merupakan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu PustakaAbdurrachman. A. 2014. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perbankan. Jakarta Pradya 2011. Perbankan Syariah. Jakarta 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta Raja Grafindo 2012. Dasar-Dasar Perbankan. Jakarta Raja Grafindo PersadaIkatan Akuntan Indonesia. 2012. Standar Akuntansi Keuangan PSAK Buku Satu. Jakarta Salemba Lukman. 2003. Manajemen Perbankan. Jakarta Ghalia I Gusti Ayu, dkk. 2014. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Yogyakarta Graha Ilmu. Kenapa Bank yang Dimiliki Pemerintah Adalah Pilihan yang Tepat? Hi Readers! Jika kamu mencari bank yang aman dan dapat dipercaya, bank yang dimiliki oleh pemerintah adalah pilihan yang tepat. Bank ini memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta. Salah satu keuntungannya adalah kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut lebih tinggi karena dijamin oleh pemerintah. Selain itu, bank ini juga memiliki modal yang besar sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik. Keuntungan Bank yang Dimiliki Pemerintah Bank yang dimiliki oleh pemerintah memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta. Salah satu keuntungannya adalah modalnya yang besar. Bank ini didukung oleh pemerintah sehingga modalnya lebih besar dibandingkan dengan bank swasta. Hal ini membuat bank dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada itu, bank yang dimiliki oleh pemerintah juga lebih aman karena dijamin oleh pemerintah. Sehingga nasabah tidak perlu khawatir kehilangan uang atau investasinya. Selain itu, bank ini juga memiliki jaringan yang luas dan dapat diakses oleh semua orang. Bank BUMN yang Ada di Indonesia Di Indonesia, terdapat beberapa bank yang dimiliki oleh pemerintah atau biasa disebut dengan Bank BUMN. Beberapa bank BUMN tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia BNI, Bank Rakyat Indonesia BRI, dan Bank Tabungan Negara BTN. Keempat bank ini memiliki modal yang besar dan dapat dipercaya oleh Mandiri adalah bank terbesar di Indonesia dan memiliki jaringan yang luas di seluruh Indonesia. Bank ini juga memiliki layanan yang lengkap seperti internet banking dan mobile banking. Selain itu, Bank Mandiri juga memiliki produk investasi yang Negara Indonesia BNI juga merupakan bank yang besar di Indonesia. Bank ini memiliki jaringan yang luas dan dapat diakses oleh semua orang. BNI juga memiliki layanan internet banking yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan Rakyat Indonesia BRI adalah bank yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat kecil dan menengah. Bank ini memiliki banyak produk tabungan dan kredit yang dapat dipilih oleh nasabah. Selain itu, BRI juga memiliki jaringan yang luas di seluruh Tabungan Negara BTN adalah bank yang fokus pada pelayanan perumahan. Bank ini memiliki banyak produk kredit perumahan yang dapat dipilih oleh nasabah. Selain itu, BTN juga memiliki layanan internet banking yang dapat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi. Kepercayaan Masyarakat Terhadap Bank yang Dimiliki Pemerintah Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang dimiliki oleh pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan bank swasta. Hal ini karena bank ini dijamin oleh pemerintah sehingga nasabah merasa lebih aman dalam menyimpan uang atau investasi. Selain itu, bank ini juga memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Kesimpulan Bank yang dimiliki oleh pemerintah adalah pilihan yang tepat jika kamu mencari bank yang aman dan dapat dipercaya. Bank ini memiliki beberapa keuntungan yang tidak dimiliki oleh bank swasta seperti modal yang besar dan dijamin oleh pemerintah. Di Indonesia, terdapat beberapa bank BUMN seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang dapat dipilih oleh nasabah. Kepercayaan masyarakat terhadap bank yang dimiliki pemerintah juga lebih tinggi dibandingkan dengan bank swasta. Jadi, pilihlah bank yang sesuai dengan kebutuhan kamu dan jangan ragu untuk memilih bank yang dimiliki oleh pemerintah. Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya Bank yang dimiliki oleh pemerintah memainkan peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Ada beberapa bank yang dimiliki pemerintah dan setiap bank tersebut memiliki fokus yang berbeda tergantung pada bidang industri yang mereka dukung. Pada artikel ini, kamu akan mengetahui lebih lanjut tentang bank yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan keuntungan-keuntungan yang dapat kamu peroleh dari bank Negara Indonesia BNISalah satu dari bank yang dimiliki oleh pemerintah adalah Bank Negara Indonesia BNI. BNI didirikan pada tahun 1946 dan kini merupakan bank terbesar keempat di Indonesia dari segi aset. BNI mengkhususkan diri dalam layanan perbankan bisnis, dengan menawarkan layanan seperti pinjaman bisnis, layanan kartu kredit bisnis, serta investasi dan manajemen Rakyat Indonesia BRIBank Rakyat Indonesia BRI didirikan pada tahun 1895 dan merupakan bank pemerintah tertua di Indonesia. BRI berfokus pada layanan perbankan mikro dan menengah, serta layanan perbankan pertanian. BRI memiliki jaringan kantor cabang yang sangat luas, dengan lebih dari kantor cabang di seluruh Indonesia. Keuntungan yang kamu dapatkan dari BRI adalah kemudahan akses ke layanan perbankan dengan jaringan kantor cabang yang MandiriBank Mandiri didirikan pada tahun 1998 dan merupakan hasil penggabungan empat bank milik pemerintah Indonesia. Bank Mandiri memiliki fokus pada layanan perbankan korporat, investasi dan manajemen dana. Bank Mandiri juga memiliki layanan perbankan ritel seperti tabungan dan kartu kredit. Keuntungan dari Bank Mandiri adalah kamu dapat mengakses layanan perbankan ritel dan korporat dalam satu Tabungan Negara BTNBank Tabungan Negara BTN didirikan pada tahun 1897 dan merupakan bank pertama yang fokus pada layanan perumahan. Saat ini, BTN memberikan layanan perbankan perumahan, pembiayaan perumahan, dan layanan perbankan sosial. Keuntungan dari BTN adalah kamu dapat memperoleh layanan perbankan yang berkaitan dengan perumahan, seperti pembiayaan rumah dengan suku bunga dari Bank yang Dimiliki PemerintahMenjadi nasabah dari bank yang dimiliki oleh pemerintah memiliki banyak keuntungan. Pertama, kamu akan merasa lebih tenang dan yakin bahwa dana kamu disimpan dengan aman. Bank-bank ini, seperti yang sudah dijelaskan, didirikan oleh pemerintah dan telah diakui oleh bank sentral Indonesia BI. Kedua, kamu akan memperoleh layanan perbankan yang berkualitas dengan biaya yang bank yang dimiliki oleh pemerintah menawarkan suku bunga yang lebih rendah dan biaya yang lebih murah dibandingkan bank swasta. Terakhir, dengan jaringan kantor cabang yang luas, akses ke layanan perbankan akan menjadi lebih Cara Menjadi Nasabah Bank yang Dimiliki Pemerintah?Cara bergabung dengan bank yang dimiliki oleh pemerintah tidak berbeda dengan bergabung dengan bank lainnya. Kamu perlu membawa dokumen-dokumen berupa kartu identitas dan NPWP, serta melengkapi formulir aplikasi yang disediakan oleh bank. Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan menerima buku tabungan dan kartu Bank yang Dimiliki Pemerintah Aman?Ya, bank yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan LPS. LPS adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk menjamin simpanan nasabah di bank-bank yang terdaftar di Indonesia. Setiap nasabah di bank yang dimiliki oleh pemerintah dijamin hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah. Dengan demikian, kamu bisa merasa aman dan tenang dalam menyimpan dana di bank yang dimiliki oleh Yang Harus Dilakukan Jika Bank tempat Menyimpan Dana Bangkrut?Jika bank tempat kamu menyimpan dana bangkrut, LPS akan menjamin simpananmu hingga maksimal Rp2 miliar per nasabah. Kamu tidak perlu khawatir kehilangan dana kamu yang disimpan di bank kamu. Jika bank yang kamu gunakan terdaftar di LPS, maka kamu akan memperoleh dana kamu kembali melalui nasabah dari bank yang dimiliki oleh pemerintah memiliki banyak keuntungan. Kamu akan memperoleh layanan perbankan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau, layanan perbankan yang luas dengan akses mudah, dan rasa aman karena bank-bank ini dijamin oleh dengan bank yang dimiliki oleh pemerintah juga sangat mudah, hanya perlu melengkapi formulir aplikasi dan membawa dokumen-dokumen terkait. Ingatlah bahwa dengan bergabung dengan bank yang dimiliki oleh pemerintah, kamu dapat memperoleh keuntungan-keuntungan yang signifikan dan mengoptimalkan pengelolaan keuanganmu. Post Views 4 Bank adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tak bisa dimungkiri bahwa lembaga keuangan ini memiliki pengaruh dalam kehidupan kita sehari-hari. Dari menabung hingga mengirim uang, semuanya dapat dilakukan dengan aktivitas perbankan. Ternyata, bank memiliki beragam jenis dan fungsi. Apakah kamu sudah mengetahuinya? Kalau belum, yuk, pelajari tentang serba-serbi bank yang sudah Glints persiapkan di bawah ini. © Apa Itu Bank? © Dikutip dari Kompas, definisi bank adalah sebuah badan usaha yang memiliki kegiatan utama menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan. Definisi bank ini berdasarkan Undang-Undan RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan. Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan OJK, bank didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan seluruh kegiatan terkait perbankan yang dilakukannya. Selain itu, bank secara umum memiliki tujuan untuk membantu pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan nasional. Untuk itu, bank harus menjalankan fungsi dan mencapai tujuannya dengan baik. Fungsi Umum Bank © 1. Penghimpun dana Bank adalah penghimpun dana yang mengambil sumber dari tiga hal, yaitu setoran modal ketika bank didirikan, dana dari masyarakat luas melalui usaha perbankan, seperti simpanan giro, deposito, tabanas, dan juga dana dari lembaga keuangan. 2. Penyalur dana pada masyarakat Dana yang telah dikumpulkan bank dapat disalurkan kepada masyarakat. Bentuk yang diberikan kepada masyarakat adalah kredit, surat-surat berharga, penyertaan, dan juga pemilikan harta tetap. 3. Pengawas lalu-lintas uang Salah satu tugas bank lainnya adalah mengawasi aktivitas keuangan yang terjadi seperti kegiatan pengiriman uang, inkaso, kartu kredit, dan lain-lain. Fungsi Khusus Bank © 1. Agent of trust Agent of trust berarti bank adalah lembaga yang berlandaskan nilai kepercayaan. Masyarakat harus bisa memiliki rasa percaya untuk melakukan semua kegiatan operasional terkait perbankan dengan lembaga ini. Jika masyarakat percaya kepada bank, masyarakat akan tanpa khawatir menitipkan dana, mengambil uang, dan lain-lain tanpa rasa takut atau ragu. Kepercayaan ini juga harus dimiliki pihak bank. Bank harus bisa mempercayai masyarakat atau nasabah dalam hal meminjamkan uang. Tentu saja, bank harus bisa melakukan penilaian yang baik terhadap kemampuan pengembalian pinjaman oleh nasabah. 2. Agent of development Bank sebagai agent of development adalah kemampuan bank untuk mengajak masyarakat melakukan investasi, konsumsi, distribusi, dan jasa dengan menggunakan media uang. Development yang dimaksud dalam agent of development adalah perkembangan perekonomian masyarakat. Bank harus bisa berkontribusi dalam sektor moneter yang juga memengaruhi sektor riil untuk perkembangan ekonomi masyarakat. 3. Agent of services Bank sebagai agent of service yaitu bank menawarkan beragam jasa keuangan. Contoh jasa keuangan yang biasa ditawarkan bank adalah penyimpanan dana, pemberian pinjaman, transfer dana, dan lain-lain. Dana yang disimpan oleh bank pada dasarnya ditujukan untuk masyarakat. Dengan begitu, jasa yang diberikan oleh sebuah bank harus memiliki kaitan dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Jenis Bank © Ada beberapa jenis bank yang bisa kamu temukan. Berikut adalah di antaranya. 1. Bank sentral Bank sentral adalah instansi yang bertanggung jawab terhadap kebijakan moneter suatu negara. Tugas dari bank sentral adalah menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang dalam suatu negara. Contohnya, rupiah di Indonesia. Dengan operasi bank sentral yang baik, inflasi dapat dikendalikan atau memiliki nilai serendah mungkin. Hal ini memungkinkan perekonomian yang terkendali dan sehat. Selain itu, keseimbangan jumlah barang dan uang dapat terjaga. Bank sentral berhak membuat dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat. Selain itu, bank sentral juga bertugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai juga nontunai. Terakhir, bank sentral memiliki tanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi perbankan untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan sistem keuangan negara. Contoh bank sentral yang ada di Indonesia adalah Bank Indonesia. 2. Bank umum Bank umum merupakan bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah. Pada intinya, bank umum memberikan layanan jasa dalam lalu lintas usaha ini memiliki wewenang menghimpun dana dari masyarakat. Bentuk dana yang bisa dikelola sebuah bank umum adalah dalam bentuk simpanan. Simpanan ini disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit maupun bentuk lainnya. Tujuan dari bank umum adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurut ahli perbankan, bank umum merupakan institusi keuangan yang berorientasi pada laba. Bank umum sendiri memiliki beberapa jenis berdasarkan statusnya. Dua kelompok bank umum adalah bank devisa dan bank nondevisa. Bank devisa merupakan jenis bank umum yang memperoleh persetujuan dari bank sentral, yaitu Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha perbankan menggunakan valuta asing. Dengan bank devisa, kamu bisa transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, juga jual beli valuta asing. Sementara itu, bank nondevisa adalah bank yang belum memiliki izin transaksi sebagai bank devisa. Oleh karena itu, kegiatannya terbatas. 3. Bank perkreditan rakyat BPR BPR atau bank perkreditan rakyat adalah salah satu jenis dari bank yang hanya menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan. Bank ini menyalurkan dana tersebut sebagai upaya BPR. Biasanya, BPR ditemukan di kota-kota kecil yang dekat dengan masyarkat yang membutuhkan. BPR biasanya dapat ditemukan dalam bentuk Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pegawai, Bank Pasar, Lumbung Pitih Nagari LPN, Badan Kredit Desa BKD, dan Lembaga Perkreditan Desa LPD. Selain itu, BPR juga bisa berbentuk Badan Kredit Kecamatan BKK, Kredit Usaha Rakyat Kecil KURK, Bank Karya Produksi Desa BKPD, Lembaga Perkreditan Kecamatan LPK, dan lain-lain. Semua bentuk tersebut berdasar kepada UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992. Tujuan dari BPR adalah untuk melayani masyarakat kecil di pelosok yang sulit mendapat akses ke bank umum. 4. Bank milik pemerintah Jenis bank selanjutnya adalah bank milik pemerintah. Di sini, modal hingga akta pendiriannya dimiliki oleh pemerintah. Sehingga, keuntungan yang didapatkan bank juga menjadi milik pemerintah. Jenis bank ini memiliki dua macam, yaitu yang menjadi milik negara dan pemerintah daerah. Beberapa contoh bank milik pemerintah negara di antaranya seperti BNI Bank Negara Indonesia dan BTN Bank Tabungan Negara. Sedangkan, contoh bank milik pemerintah daerah adalah bank BJB yang kepemilikannya dipegang oleh Pemerintah Provisi Jawa Barat dan Banten. 5. Bank milik swasta Selain bank milik pemerintah, jenis bank lain yang ada di Indonesia adalah bank milik swasta. Tidak seperti bank milik pemerintah, saham dari bank milik swasta dipegang oleh individu atau lembaga tertentu yang memiliki kewarganegaraan Indonesia. Beberapa contoh dari bank jenis ini seperti Bank Central Asia BCA, Bank Danamon, Bank Muamalat, dan sebagainya. 6. Bank asing Jenis bank selanjutnya yang ada di Indonesia adalah bank milik asing. Di mana, kepemilikan dari bank ini dipegang oleh pihak asing atau luar negeri di Indonesia. Biasanya, jenis bank yang terdapat di Indonesia ini merupakan cabang dari bank dari luar negeri. Bank ini pun bisa dikelola oleh swasta maupun pemerintah asing. Beberapa contoh dari bank asing seperti Standard Chartered Bank, Bank of Tokyo, dan sebagainya. 7. Bank campuran Jenis bank selanjutnya adalah bank milik campuran, di mana saham dari bank ini dipegang oleh pihak luar dan dalam negeri. Sehingga, pemilik saham dari bank campuran merupakan pihak asing dan pihak swasta nasional. Beberapa contoh dari bank campuran seperti Bank Woori Indonesia dan Bank ANZ Indonesia. 8. Bank Investasi Jenis bank selanjutnya yang bisa ditemukan adalah bank investasi. Melansir Statrys, bank investasi adalah lembaga keuangan yang berfokus menciptakan modal untuk perusahaan hingga pemerintah. Fungsi utama dari bank ini yaitu sebagai perantara dalam melakukan transaksi keuangan yang kompleks, contohnya seperti penjaminan emisi. Tidak hanya itu, bank investasi juga dapat berperan sebagai fasilitator terjadinya merger perusahaan. Menurut Investopedia, beberapa contoh bank investasi seperti JPMorgan Chase, Goldman Sachs, dan Citigroup. Bagaimana? Apakah kamu sudah memahami definisi bank, tujuan, serta fungsinya dengan baik? Selain artikel ini, kamu bisa mendapatkan informasi lain tentang dunia keuangan dari Glints. Bagaimana caranya? Glints sudah menyiapkan banyak pembahasan yang bisa menambah wawasanmu. Tertarik? Yuk, klik di sini sekarang untuk baca ragam artikelnya sekarang! Bank Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Bank Umum 10 Types of Banks You Should Know About Investment Bank

bank yang modal dan keuntungannya dimiliki pemerintah adalah